Bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang syarat pendirian perguruan tinggi swasta, Kamu bisa cek artikel menarik di bawah ini!
Perlu kamu ketahui, terdapat 5 bentuk perguruan tinggi yang bisa kamu pilih, diantaranya:
- Universitas, adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan bisa menyelenggarakan pendidikan vokasi, atau profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui program sarjana, program magister, program doktor, program diploma tiga, program diploma empat, dan program profesi. Universitas terdiri dari minimal 5 (lima) program studi sarjana diantaranya 3 (tiga) program studi sarjana bidang eksakta dan 2 (dua) program studi bidang sosial.
- Institut, adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan jenis pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan/atau profesi dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program sarjana, program magister, program doktor, program diploma tiga, program diploma empat, dan program profesi. Institute terdiri dari minimal 3 (tiga) program studi sarjana.
- Sekolah Tinggi, adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan jenis-jenis pendidikan akademik, dan bisa menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan profesi dalam 1 (satu) rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program sarjana, program magister, program doktor, program diploma tiga, program diploma empat, dan program profesi. Sekolah Tinggi terdiri dari minimal 1 (satu) program studi sarjana.
- Politeknik, adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program diploma tiga, program diploma empat, program profesi, program magister terapan, dan program doktor terapan. Politeknik terdiri dari minimal 3 (tiga) program studi vokasi.
- Akademi, adalah Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu, melalui program diploma tiga dan program diploma empat. Akademi terdiri dari minimal 1 (satu) program studi vokasi.
Nah, dengan berdasarkan peraturan terbaru, izin pendirian perguruan tinggi baru hanya dapat dilakukan dalam bentuk akademi dan politeknik. Untuk perizinan pendirian universitas, institut, dan sekolah tinggi sedang di moratorium. Namun tidak berlaku untuk perubahan bentuk, contoh ketika kamu sudah memiliki perguruan tinggi berbentuk akademi/sekolah tinggi/institute, kamu bisa melakukan perubahan bentuk menjadi sekolah tinggi/institute/universitas.
3 Syarat Utama Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Setelah kamu mengetahui bentuk perguruan tinggi, kamu bisa lanjut untuk mendapatkan informasi terkait syarat pendirian perguruan tinggi swasta.
- Ketersediaan lahan: untuk mendirikan perguruan tinggi syarat utama adalah memiliki tanah dengan luas 5.000 m2 untuk akademi, sekolah tinggi, dan politeknik. Sedangkan institute seluas 8.000 m2 dan universitas 10.000 m2.
- Yayasan atau Perkumpulan: untuk mendirikan perguruan tinggi, kamu harus memiliki yayasan atau perkumpulan terlebih dahulu. Yayasan atau perkumpulan merupakan lembaga pengusul dari perguruan tinggi yang akan kamu ajukan.
- Gedung Minimal: untuk mendirikan perguruan tinggi, kamu juga diharuskan memiliki gedung perkuliahan minimal atas nama hak milik atau bisa juga sewa.
Nah, itu dia syarat utama untuk mendirikan perguruan tinggi, masih banyak persyaratan yang harus kamu ketahui.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Yuk Konsultasi Gratis Dengan Kami!
Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pendirian perguruan tinggi baru hanya dapat dilakukan dalam bentuk akademi atau politeknik. Tahapan pendirian akademi atau politeknik dapat dilakukan sebagai berikut:
- Pengajuan Akun: Badan penyelenggara mengajukan permintaan akun melalui silemkerma.kemdikbud.go.id dengan melampirkan surat permohonan.
- Verifikasi Pengajuan Akun: Ditjen pendidikan vokasi melakukan verifikasi pengajuan akun.
- Mengunggah Usulan: Badan penyelenggara mengunggah dokumen yang telah di isi dan ditandatangani berupa surat permohonan izin pendirian, rekomendasi LLDIKTI, instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi pembukaan program studi serta dokumen persyaratan lainnya.
- Evaluasi Calon Dosen: Ditjen pendidikan vokasi melakukan evaluasi terkait dengan pemenuhan jumlah dan kualifikasi calon dosen tetap pada setiap prodi yang diusulkan.
- Evaluasi Non Dosen: Apabila evaluasi calon dosen disetujui maka LLDIKTI mengevaluasi instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi pembukaan program studi untuk kriteria non dosen.
- Persetujuan Proses Lanjut: Apabila evaluasi non dosen disetujui maka ditjen pendidikan vokasi memberikan persetujuan proses lanjut
- Evalusi Lapangan: Ditjen pendidikan vokasi bersama LLDIKTI melakukan evaluasi lapangan. Semua dokumen asli wajib disiapkan
- Penerbitan Surat Keputusan: Apabila hasil evaluasi secara keseluruhan telah memenuhi persyaratan dirjen pendidikan vokasi mengajukan usul penerbitan izin pendirian PTS kepada Mendikbud.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Yuk Konsultasi Gratis Dengan Kami!
Alasan Kenapa Usulan Kamu Tertolak

Berdasarkan data dari laman siaga kemendikbud terdapat 1828 usulan pembukaan program studi dalam rangka pendirian perguruan tinggi yang tertolak, seperti terlihat pada gambar dibawah ini.

Setidaknya ada 3 alasan kenapa usulan pengajuan pendirian perguruan tinggi tertolak.
- Dokumen yang diajukan tidak sesuai aturan terbaru
Setiap periode kemendikbud biasanya mengupdate aturan pengajuan usul pendirian perguruan tinggi. Untuk itu, maka lembaga pengusul wajib untuk memahami aturan terbaru terkait pendirian perguruan tinggi.
- Dosen tetap yang diajukan tidak free dan linier
Dosen tetap yang diajukan dalam pendirian perguruan tinggi harus yang tidak memiliki NIDN, bukan PNS, dan tidak memiliki NUPTK. Selain itu, calon dosen tetap juga harus memiliki bidang ilmu yang linier dengan program studi yang dibuka. Banyak lembaga pengusul yang kurang memperhatikan terkait persyaratan kualifikasi dosen.
- Penyusunan instrumen akreditasi minimum tidak memenuhi angka kecukupan
Dokumen harus disusun dengan mengacu pada KKNI dimana antara profil lulusan, capaian pembelajaran dan kurikulum harus terintegrasi dan memiliki ciri khas program studi dan institusi. Kebanyakan lembaga pengusul dalam menyusun instrumen hanya sekedar mengisi.
Kesimpulan
Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan mengenai Syarat Pendirian Perguruan Tinggi Swasta 2023. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu rekan-rekan. Terimakasih!!
Mohon konsultasi mendirikan Politeknik Swasta di Singaraja Bali
Boleh kak, silahkan bisa konsultasi langsung melalui link berikut ini : https://bit.ly/KonsultasiPerguruanTinggi
Mohon info persyaratan mendirikan PTS Berbasis PJJ (online)
Hai kak, untuk info lebih lanjut, silahkan bisa konsultasi langsung melalui link berikut ini : https://bit.ly/KonsultasiPerguruanTin
Hai kak, untuk info lebih lanjut, silahkan bisa konsultasi langsung melalui link berikut ini : https://bit.ly/KonsultasiPerguruanTinggi