- 26 Desember 2022
- Posted by: admin
- Category: HKI

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan memberikanmu sedikit terkaiy syarat paten haki, dan semoga setelah kamu melihat artikel syarat paten HAKI ini bisa menjadi solusi dan bermanfaat bagi teman-teman semua. Yuk simak artikel ini sampai habis!
Hak Kekayaan Intelektual atau yang sering kita kenal dengan istilah HAKI penting dalam mengukuhkan atau mematenkan penemuan para dosen. Dan salah satunya adalah untuk perlindungan Hak kekayaan Intelektual atau HAKI adalah mematenkan hasil dari penemuan. Di masyarakat umum mengartikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan paten dipahami sebagai istilah yang sama.
Paten adalah salah satu dari bagian HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual yang berfungsi dalam melindungi karya intelektual masyarakat, dosen dan juga mahasiswa yang menghasilkan atau mendapatkan karya. Karya intelektual ini bermacam-macam, mulai dari yang bersifat teknologi (invensi), seni, penelitian dan masih banyak lagi. Dan salah satu contoh karya intelektual invensi yang bisa dipatenkan bisa berupa prosen maupun produk, misalnya penemual alat untuk mengukur kadar pH dalam air untuk mengetahui berapa kadar normal untuk tanaman.
Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)
Baca Juga : Apa Itu HAKI
Syarat Paten HAKI

Kategori karya dan penemuan dapat dipatenkan berdasarkan karakteristik tertentu. Dengan kata lain, tidak semua hasil penemuan bisa dipatenkan. Karya/penemuan yang dapat di patenkan harus memenuhi syarat secara substantif. Secara substantif dibagi menjadi dua hal sebagai berikut.
Bersifat Baru – Syarat Paten HAKI
Syarat Paten HAKI yang pertama adalah Hasil karya intelektual belum pernah dipublikasikan atau diterbikan terlebih dahulu. Baik itu di publikasikan atau diterbitkan di media apapun. Adapun Langkah-langkah yang harus segera dilakukan supaya mendapatkna hak paten, dengan mengajukan permohonan. Setelah mengajukan permohonan, akan mendapatkan tanggal penerimaan. Jika karya intelektual dipublikasikan atau diterbitkan sebelum mendapatkan tanggal penerimaan, maka permohonan bisa terjadinya kegagalan.
Bersifat Inventif – Syarat Paten HAKI
Syarat Paten HAKI selanjutnya adalah Prinsip mematenkan Hak kekayaan intelektual atau HAKI adalah bersifat inventif, atau mampu menciptakan, merancang sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. Paten diberikan hanya untuk karya intelektual penemu yang ahli dalam bidangnya atau person skilled in the art.
Bersifat Aplikatif – Syarat Paten HAKI
Syarat Paten HAKI yang terakhir adalah Maksud aplikatif dari hasil penelitian yang ditemukan bisa direplikasi atau bisa dilakukan. Dan Bisa juga diartikan memiliki derajat atau tingkat kemanfaatan bagi masyarakat. Semakin banyak temuannya digunakan oleh masyarakat luas, semakin sukses penemuannya sebagai solusi dari permasalahan yang muncul. Karya intelektual memiliki persyaratan yang konsisten dan tidak mudah diubah.
Karya intelektual yang merupakan kreasi estetik seperti hak cipta dan desain industri relatif mudah mendapatkan hak paten. Penemuan, termasuk metode program komputer, dan penyajian informasi yang ditemukan lebih mudah untuk mendapatkan lisensi paten. Namun, ada beberapa karya intelektual yang tidak bisa dipatenkan. Karya intelektual berikut tidak dapat dipatenkan:
Karya intelektual tidak menentang peraturan Hak atas Kekayaan Intelektual atau HAKI. Yang diantarannya, tidak mengumumkan karya sebelum mengajukan surat permohonan. Hasil karya intelektual tidak bertentangan dengan peraturan Undang-Undangan yang berlaku. Hasil karya juga tidak menentang moralitas agama, mengandung RAS dan menganggu ketertiban umum.
Karya intelektual tidak dalam praktik coba-coba. Karya intelektual bukan termasuk kedalam teori dan metode. Misalnya metode pengobatan, perawatan, pembedahan, pengobatan dan pemeriksaan. Termasuk kedalam teori dan rumus matematika. Sehebat apapun rumus menyelesaikan permasalahan, tetap saja tidak dapat dipatenkan.
Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)
Catatan Mendapatkan Hak Paten

Setelah kita membahas mengenai Syarat Paten HAKI, selanjutnya kita akan membahas mengenai Catatan mendapatkan hak paten
Pemilik karya intelektual biasa disebut dengan istilah inventor. Inventor dapat dilakukan secara individua atau perorangan maupun kelompok. Inventor lebih mudah memperoleh hak paten atas hasil penemuan karya intelektual atau kecerdasan mereka. Sedangkan untuk diluar inventor terlebih dahulu mendapatkan pengalihan hak secara tertulis dari pemilik atau inventor.
Apabila pihak lain yang mendapatkan pengalihan hak dari inventor atau pemilik maka secara otomatis akan memiliki hak paten Selama 20 tahun dari hari pertama tanggal penerimaan. Dan sisanya, setelah 20 tahun hak ekslusif tersebut maka akan menjadi publik domain. Publik domain diperuntukan untuk masyarakat umum, tentu saja tetap melakukan proses ijin pada pemegang hak paten.
Hak paten dalam Hak kekayaan intelektual atau HAKI berprinsip territorial. Prinsip territorial dalam hal ini hak paten hanya berlaku pada negara inventor atau pemilik mengajukan permohonan paten dan diberi. Pengajuan dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan ke Direktoral Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI). Apabila inventor mendapatkan hak paten di Indonesia, misalnya, maka hak paten yang didapatkan tidak berlaku atau tidak mempunyai hak paten di negara lain.
Kewajiban inventor atau pemilik yang mendapatkan hak paten HAKI berhak membayar biaya tahunan. Biaya tersebut bagian dari biaya pemeliharaan paten sampai dengan tahun terakhir masa perlindungan. Hak paten akan hilang secara hukum apabila tidak dibayar selama tiga tahun berturut-turut. Besar biaya pemeliharaan hak paten di tetapkan oleh PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia).
Biaya pembiayaan terdiri dari biaya per klaim dan biaya pokok. Periode pembayaran setiap satu tahun sekali, berdasarkan tanggal yang sama dengan pemberian pengajuan paten pertama kali. Dengan kata lain, batas akhir pembayaran jatuh pada tanggal yang sama saat pengajuan.
Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)
Prosedur Mengajukan Permohonan Hak Paten HAKI

setelah kita membahas Syarat Paten HAKI kurang rasanya jika kita tidak membahas prosedur permohonan mengajukan haki
Persyaratan untuk mengajukan paten IP dapat diperbarui sepenuhnya. Belum ada yang melamar sebelumnya. Adapun cara memeriksa apakah pekerjaan kita dapat direproduksi. Kami dapat melihat dokumen paten di database DJHKI dan kantor paten di luar negeri. Misalnya, membaca jurnal ilmiah, dll.
- Surat pernyataan hak
- Surat perngalihan hak
- Surat kuasa
- Fotocopi KTP/identigas pemohon
- Fotokopi Akta pendirian badan hukum yang dilegaliris
- Fotokopi NPWP badan hukum
- Fotokopi KTP atas nama pemohon badan hukum untuk ditandatangai surat pernyataan dan surat kuasa.
Jika persyaratan di atas terpenuhi, maka inventor hanya perlu menunggu hasil DJHKI. Pengumuman akan dilakukan 18 bulan setelah hasil diserahkan. Pemohon paten menunggu pengumuman di berita paten resmi dan media resmi. Tujuannya untuk mengetahui kekayaan intelektual mana yang dipatenkan. Permintaan tertulis dapat diajukan kepada DJHKI jika masyarakat atau penemu luar mengajukan keberatan karena tidak dipenuhinya persyaratan paten.
Jika karya kami tidak dapat diperbarui, proses selanjutnya adalah mengajukan proposal permohonan paten. Proposal pengajuan paten meliputi judul invensi, latar belakang invensi, uraian singkat karya intelektual yang ditemukan, dan gambar teknik. Gambar teknik dengan deskripsi singkat. Kemudian datang dengan ringkasan dan pernyataan. Rangkaian ini kemudian disebut penyusunan spesifikasi paten.
Spesifikasi paten sebagai persyaratan minimum yang harus dicantumkan. Untuk mendapatkan tanggal pengajuan, tiga persyaratan harus dipenuhi, termasuk kepatuhan terhadap spesifikasi paten, formulir aplikasi, dan biaya.
Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)
Kesimpulan
Demikian pembahasn dari kami terkait Syarat Paten HAKI, semoga dengan adanya artikel Syarat Paten HAKI bisa berguna dan bermanfaat bagi teman-teman. Terimakasih!