Usulan Pendirian Perguruan Tinggi

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan usulan pendirian perguruan tinggi

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan bisa dalam bentuk politeknik, akademik, sekolah tinggi, universitas, atau institut.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi bisa menyelenggarakan program profesi, akademik, dan vokasi.

Gelar profesi, akademik, atau vokasi hanya digunakan oleh lulusan dari perguruan tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar profesi, akademik, atau vokasi.

Perguruan Tinggi adalah tahap akhir opsional pada pendidikan formal. Dan biasanya disampaikan dalam bentuk akademi, universitas, seminar, colleges, sekolah musik, dan institut teknologi. Peserta didik perguruan tinggi disebut sebagai mahasiswa, sedangkan tenaga pendidiknya disebut dengan dosen.

Berdasarkan kepemilikannya, perguruan tinggi dibagi menjadi 2 (dua), yaituː perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Punya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang.

Diskusi cepat dan praktis via chat atau telepon.


Temui tim kami secara online untuk pemaparan yang lebih terstruktur.

Kami siap hadir langsung jika diperlukan pendampingan intensif dan strategis.

Syarat dan Usulan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Usulan Pendirian Perguruan Tinggi
  • Dokumen apa saja yang wajib dilengkapi ketika mengusulkan pendirian perguruan tinggi swasta?
    Untuk dokumen yang wajib dilengkapi saat ingin mengusulkan pendirian perguruan tinggi baru, detail lengkapnya dapat dilihat pada panduan resmi SIAGA Kemdikti melalui laman: https://siaga.kemdikbud.go.id.

  • Dokumen persyaratan apa saja yang wajib disiapkan untuk mengusulkan Rekomendasi ke LLDIKTI?
    Semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan rekomendasi ke LLDIKTI kini mengikuti prosedur terbaru SIAGA Kemdikti. Detail panduannya dapat diakses melalui laman resmi: https://siaga.kemdikbud.go.id.

  • Berapa lama usulan pendirian perguruan tinggi bisa diterbitkan izin operasionalnya?
    Lama penerbitan SK tergantung pada kelengkapan dokumen dan kesiapan pengusul. SK diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

  • Apakah semua program studi bisa diusulkan?
    Program studi dapat diajukan sepanjang tidak terkena moratorium dari Kementerian dan terdapat dalam daftar STEM (Sistem Tata Kelola Program Studi), kecuali untuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

  • Dimanakah kita bisa melihat daftar prodi yang termasuk dalam daftar STEM?
    Daftar program studi pada lampiran STEM dapat diunduh melalui panduan SIAGA Kemdikti di laman: https://siaga.kemdikbud.go.id.

  • Bagaimana cara kita mengusulkan pendirian PT?
    Semua usulan pendirian perguruan tinggi, penambahan program studi, atau perubahan PT dilakukan secara online melalui SIAGA Kemdikti: https://siaga.kemdikbud.go.id.

  • Bagaimana cara mengusulkan penutupan perguruan tinggi dan program studi, serta dokumen yang wajib dilengkapi?
    Dokumen yang diperlukan dapat dilihat melalui panduan LLDIKTI: http://lldikti6.id/. Usulan penutupan dapat diajukan secara online melalui sistem persuratan di: https://sistem.lldikti6.id/view/.

  • Bagaimana cara mengusulkan perubahan atau penyesuaian nama badan penyelenggara/yayasan, serta dokumen yang wajib dilengkapi?
    Dokumen terkait dapat diakses melalui panduan LLDIKTI: http://lldikti6.id/, dan pengajuan dilakukan secara online melalui sistem persuratan: https://sistem.lldikti6.id/view/.

  •  

Sebagai pelengkap, Anda juga bisa membaca artikel kami tentang syarat pendirian prodi baru yang membahas lebih detail aspek regulasi dan teknis agar perguruan tinggi semakin siap dalam proses pengajuan.

Punya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang.

Diskusi cepat dan praktis via chat atau telepon.

 

Temui tim kami secara online untuk pemaparan yang lebih terstruktur.

Kami siap hadir langsung jika diperlukan pendampingan intensif dan strategis.

Syarat Pendirian Perguruan Tinggi

Setelah kita membahas mengenai usulan pendirian perguruan tinggi, selanjutnya kita akan membahas mengenai syarat pendirian perguruan tinggi

Berikut kami paparkan syarat pendirian perguruan tinggi dalam usulan pendirian perguruan tinggi.

  1. Badan Penyelenggara PTS memiliki Akta Notaris Pendirian Yayasan dan sudah disahkan oleh SK Kemenkumham
  2. Rekomendasi LLDIKTI setempat
  3. Memiliki dosen berjumlah 5 (lima) orang untuk setiap program studi
  4. Yayasan memiliki lahan, untuk Akademi, politeknik dan Sekolah tinggi minimal 5000 m2, Institut 8000 m2 dan Universitas minimal 10000 m2.
  5. Laporan keuangan yayasan sudah berdiri lebih 1 tahun, dan Laporan Keuangan yang sudah di Audit oleh Akuntan Publik untuk Yayasan yang sudah berdiri lebih dari 3 Tahun.
  6. Fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir untuk yayasan yang sudah berdiri kurang dari 1 tahun.
  7. Dokumen Standar Penjaminan Mutu (SPMI)
  8. Study Kelayakan

Punya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang.

Diskusi cepat dan praktis via chat atau telepon.

 

Temui tim kami secara online untuk pemaparan yang lebih terstruktur.

Kami siap hadir langsung jika diperlukan pendampingan intensif dan strategis.

Kesimpulan

Mungkin itu saja yang bisa kami sampaiakan mengenai usulan pendirian perguruan tinggi semoga dengan adanya artikel tentang usulan pendirian perguruan tinggi dapat membantu dan bermanfaat bagi teman-teman. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like

Kami hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi besar pendirian dan pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas, berdaya saing, dan berdampak nyata bagi masa depan.