Bagi kamu yang sedang mencari informasi tentang syarat pembukaan prodi baru (S1–S3), artikel ini akan membahasnya secara lengkap dan jelas. Yuk, simak sampai selesai.
Pembukaan program studi baru memiliki ketentuan yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk jenjang Sarjana (S1) dan Diploma (D3/D4), pembukaan prodi dapat dilakukan sebagai penambahan program studi pada perguruan tinggi yang telah berdiri, bersamaan dengan pendirian perguruan tinggi baru yang harus memenuhi syarat pendirian perguruan tinggi swasta, maupun melalui perubahan bentuk perguruan tinggi yang sudah ada.
Sementara itu, pembukaan program studi Magister (S2) dan Doktor (S3) hanya dapat dilakukan sebagai penambahan program studi pada perguruan tinggi yang telah beroperasi. Pada pembahasan kali ini, fokus utama akan diarahkan pada syarat pembukaan prodi baru pada perguruan tinggi yang sudah ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Isi
TogglePunya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang!
Persyaratan utama dalam membuka prodi s2 adalah nilai akreditasi pada program studi sarjana atau sarjana terapan adalah minimal B atau Baik Sekali. Berikut persyaratan pembukaan prodi S2:
Prosedur pembukaan prodi S2 sama dengan prodi sarjana yang telah dijelaskan diatas.
Punya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang!
Punya pertanyaan atau butuh arahan yang lebih jelas? Yuk, konsultasi gratis dengan tim kami sekarang!
Setelah membahas secara tuntas tentang Syarat Pembukaan Prodi Baru (S1-S3), selanjutnya kita ke pembahasan Syarat Pendirian Prodi Baru.
sebenarnya, ada beberapa syarat pendirian prodi baru yang penting sekali untuk diketahui. Adapun syaratpendirian prodi baru sebagai berikut :
Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan terkait Syarat Pembukaan Prodi Baru (S1-S3), semoga dengan adanya artikel tentang Syarat Pembukaan Prodi Baru (S1-S3) dapat membantu dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Terimakasih!
FAQ
Proses akreditasi dapat berjalan sampai dengan 170 hari (Perguruan Tinggi) dan 150 hari (prodi) {27/1/2020}
Sangat Penting
5 Tahun Sekali
Share this:
14 thoughts on “Syarat Pembukaan Prodi Baru (S1-S3)”