
Pendirian prodi baru bukan hanya soal menambah jurusan, tapi juga strategi besar perguruan tinggi dalam menjawab tantangan global. Di era kompetisi pendidikan tinggi yang semakin ketat, kampus perlu adaptif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.
Dengan adanya prodi baru, perguruan tinggi dapat:
Selain itu, pendirian prodi juga harus selaras dengan visi misi perguruan tinggi. Jangan sampai hanya menambah jumlah tanpa memperhatikan kualitas dan keberlanjutan.
Sebelum mengajukan pendirian prodi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Regulasi ini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) untuk perguruan tinggi keagamaan.
Menariknya, banyak perguruan tinggi keagamaan Islam kini semakin aktif mengajukan prodi baru Kemenag karena adanya peluang besar di bidang pendidikan, ekonomi syariah, hingga teknologi halal.
Proses pendirian prodi baru memerlukan ketelitian, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga mendapat izin resmi.
Perguruan tinggi menyusun proposal yang memuat latar belakang, analisis kebutuhan, kurikulum, SDM, serta rencana pengembangan prodi.
Proposal diajukan melalui sistem online Kementerian (misalnya SILEMKERMA Kemendikbud atau EMIS Kemenag). Semua dokumen harus terunggah sesuai format.
Tim asesor dari kementerian akan menilai kelayakan berdasarkan dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan.
Jika dinilai layak, kementerian akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin prodi baru. SK ini menjadi dasar hukum bagi perguruan tinggi membuka pendaftaran mahasiswa.
Meskipun terlihat administratif, pendirian prodi baru membutuhkan strategi. Beberapa hal yang bisa meningkatkan peluang keberhasilan antara lain:
Jangan asal membuka prodi. Lakukan riset kebutuhan tenaga kerja. Misalnya, bidang data science, teknologi kesehatan, atau pendidikan digital kini semakin diminati.
Kekuatan utama ada pada dosen tetap. Pastikan SDM memiliki kualifikasi dan pengalaman riset yang sesuai.
Laboratorium, ruang kuliah, hingga perpustakaan digital menjadi penilaian penting. Tanpa fasilitas memadai, izin sulit terbit.
Prodi baru yang punya MoU dengan perusahaan atau lembaga riset biasanya lebih mudah disetujui karena dianggap memiliki relevansi nyata.
Pendirian prodi baru adalah langkah strategis untuk meningkatkan reputasi perguruan tinggi. Namun, proses ini tidak bisa instan. Dibutuhkan perencanaan matang, SDM berkualitas, dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi kampus yang serius menambah jurusan, pastikan memahami syarat, prosedur, serta strategi agar pengajuan tidak ditolak. Dengan persiapan matang, prodi baru dapat menjadi motor penggerak kemajuan perguruan tinggi di masa depan.
Berapa lama proses izin prodi baru?
Rata-rata 6–12 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil asesmen.
Apakah setiap perguruan tinggi bisa mengajukan prodi baru?
Ya, asalkan memenuhi persyaratan akademik dan administratif sesuai regulasi.
Apakah ada biaya resmi pengajuan prodi baru?
Secara prinsip tidak ada, namun kampus perlu menyiapkan anggaran untuk persiapan SDM, dokumen, dan sarana.
Apa risiko jika pengajuan ditolak?
Kampus harus memperbaiki dokumen atau syarat yang belum terpenuhi, lalu bisa mengajukan ulang.