
Setiap perguruan tinggi yang membuka prodi baru belum terakreditasi tentu akan berhadapan dengan berbagai tantangan.
Kondisi ini wajar karena Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mensyaratkan evaluasi menyeluruh setelah prodi berjalan.
Meski begitu, status ini sering menimbulkan kekhawatiran bagi mahasiswa, orang tua, maupun manajemen perguruan tinggi.
Daftar Isi
ToggleSecara regulasi, prodi baru belum terakreditasi tetap sah menyelenggarakan pendidikan setelah memperoleh izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama (Kemenag). Namun, akreditasi baru bisa diajukan setelah prodi memiliki mahasiswa aktif, kurikulum berjalan, dan data akademik yang dapat diverifikasi.
Umumnya, prodi wajib mengajukan akreditasi minimal 2 tahun setelah izin operasional keluar. Jika tidak, maka prodi bisa dianggap tidak memenuhi standar mutu. Inilah alasan kenapa manajemen kampus perlu menyiapkan strategi sejak awal.
Diskusi cepat dan praktis via chat atau telepon.
Temui tim kami secara online untuk pemaparan yang lebih terstruktur.
Mari temui tim kami dan diskusikan pendirian atau pengembangan pendidikan tinggi Anda dalam sesi pertemuan langsung.
Ketika kuliah di prodi baru belum terakreditasi, mahasiswa sering merasa ragu terkait pengakuan ijazah. Namun faktanya, selama izin prodi sah dari kementerian, ijazah tetap diakui negara. Akreditasi hanya menegaskan kualitas, bukan legalitas.
Meski begitu, lulusan dari prodi yang belum terakreditasi mungkin menghadapi hambatan saat melamar pekerjaan di instansi tertentu atau saat melanjutkan studi. Karena itu, mahasiswa perlu aktif mencari informasi mengenai proses akreditasi yang sedang dijalankan oleh kampus.
Pengelola perguruan tinggi perlu fokus pada penguatan kurikulum, peningkatan kualitas dosen, serta fasilitas pendukung. Hal ini akan menjadi poin penting dalam penilaian akreditasi.
BAN-PT maupun LAM sangat menekankan bukti konkret, seperti rekam jejak publikasi, laporan kegiatan mahasiswa, hingga kerja sama dengan dunia industri. Prodi yang sejak awal menyiapkan dokumentasi akan lebih mudah mendapatkan akreditasi.
Prodi baru bisa melakukan studi banding ke kampus lain yang sudah lebih dahulu terakreditasi. Cara ini membantu memastikan standar yang dijalankan selaras dengan kebijakan nasional.
Meskipun berstatus sementara, prodi baru belum terakreditasi harus menjadi bagian dari rencana pengembangan institusi. Dengan manajemen yang tepat, prodi bisa segera naik status menjadi terakreditasi dan mendukung reputasi perguruan tinggi.
Salah satu contohnya adalah pada bidang Pendidikan Profesi Guru (PPG), di mana kampus harus memastikan proses pendirian prodi ppg selaras dengan standar nasional. Dengan begitu, proses akreditasi menjadi lebih terarah.
Diskusi cepat dan praktis via chat atau telepon.
Temui tim kami secara online untuk pemaparan yang lebih terstruktur.
Mari temui tim kami dan diskusikan pendirian atau pengembangan pendidikan tinggi Anda dalam sesi pertemuan langsung.
Dokumen rencana akreditasi sejak awal menjadi pegangan semua pihak, baik pimpinan, dosen, maupun staf administrasi.
Mahasiswa, alumni, dan mitra industri bisa ikut mendukung pencapaian indikator mutu yang dibutuhkan.
Komunikasi yang jelas kepada mahasiswa tentang status prodi baru belum terakreditasi akan membangun kepercayaan.
Prodi baru belum terakreditasi bukanlah kondisi yang harus ditakuti, melainkan fase awal menuju pengakuan mutu yang lebih tinggi. Dengan strategi manajemen, penguatan akademik, serta persiapan akreditasi yang matang, perguruan tinggi dapat memastikan keberlangsungan dan reputasi jangka panjangnya.
1. Apakah ijazah dari prodi baru belum terakreditasi sah?
Ya, selama izin operasional prodi sah dari kementerian, ijazah tetap diakui.
2. Kapan prodi baru wajib mengajukan akreditasi?
Biasanya setelah minimal dua tahun berjalan atau sesuai ketentuan kementerian.
3. Apakah mahasiswa dirugikan kuliah di prodi baru belum terakreditasi?
Tidak secara langsung, tapi peluang karier bisa lebih terbatas hingga akreditasi diperoleh.
4. Bagaimana cara kampus mempercepat proses akreditasi?
Dengan menyiapkan dokumen mutu sejak awal, memperkuat SDM, dan melakukan evaluasi berkelanjutan.
5. Apakah prodi baru belum terakreditasi bisa menerima mahasiswa baru?
Bisa, selama izin operasional dari kementerian sudah terbit.
Share this: